Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

Koruptor Rp78 Triliun Surya Darmadi Diduga di Singapura, KPK Kaji Ekstradisi

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:02:00 WIB
Koruptor Rp78 Triliun Surya Darmadi Diduga di Singapura, KPK Kaji Ekstradisi
Ilustrasi Gedung KPK. KPK akan kaji ekstradisi Surya Darmadi yang diduga di Singapura (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) sama-sama sedang memburu buronan kelas kakap, Surya Darmadi. Pemilik PT Duta Palma Group yang merugikan negara Rp78 triliun disebut bersembunyi di Singapura.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, membuka peluang untuk melakukan ekstradisi Surya Darmadi jika benar berada di Singapura. Ekstradisi merupakan perjanjian terkait proses penyerahan seorang tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.

"Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki. Misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu," kata Alex saat menghadiri giat Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Alex mengaku belum mengetahui status kewarganegaraan Surya Darmadi saat ini. Dia akan mengecek lebih jauh soal status kewarganegaraan Surya sebelum dilakukan proses ekstradisi. 

KPK meminta bantuan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dalam memburu Surya Darmadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut