Koruptor Rp78 Triliun Surya Darmadi Diduga di Singapura, KPK Kaji Ekstradisi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) sama-sama sedang memburu buronan kelas kakap, Surya Darmadi. Pemilik PT Duta Palma Group yang merugikan negara Rp78 triliun disebut bersembunyi di Singapura.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, membuka peluang untuk melakukan ekstradisi Surya Darmadi jika benar berada di Singapura. Ekstradisi merupakan perjanjian terkait proses penyerahan seorang tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.
"Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki. Misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu," kata Alex saat menghadiri giat Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Alex mengaku belum mengetahui status kewarganegaraan Surya Darmadi saat ini. Dia akan mengecek lebih jauh soal status kewarganegaraan Surya sebelum dilakukan proses ekstradisi.
KPK meminta bantuan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dalam memburu Surya Darmadi.