Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI di Kasus Motor Listrik BGN: Mark Up Harga
Dia mengatakan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) akan menindaklanjuti perkara BU.
"Ya, untuk selanjutnya akan diproses oleh
Jampidmil," katanya.
Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.
"Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel Cpl BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Andi.
Dia menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus dalam menangani kasus tersebut.
"Karena ini baru proses awal sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib. Terima kasih," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian