Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Peran Andi Irfan Perantara Uang dari Djoko Tjandra kepada Pinangki

Jumat, 18 September 2020 - 15:01:00 WIB
Kejagung Ungkap Peran Andi Irfan Perantara Uang dari Djoko Tjandra kepada Pinangki
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Dari uang tersebut, Pinangki memberikan 50 ribu dolar Amerika kepada Anita sebagai pembayaran awal jasa penasihat hukum, sedangkan sisanya sebesar 450 ribu dolar Amerika masih dikuasai Pinangki, namun dalam perjalanannya ternyata rencana yang tertuang dalam action plan tidak ada satupun yang terlaksana.

"Padahal Djoko Tjandra telah memberikan down payment sejumlah 500.000 dolar Amerika kepada Pinangki melalui Andi Irfan Jaya," katanya.

Akhirnya pada Desember 2019, Djoko Tjandra membatalkan action plan dengan cara memberikan catatan pada kolom notes dari action plan tersebut dengan tulisan tangan, No.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut