Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Kejagung soal Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Laptop
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop 

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:06:00 WIB
Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop 
Nadiem Makarim keluar dari ruang pemeriksa Kejagung usai diperiksa terkait kasus korupsi Chromebook, Selasa (15/7/2025). (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyinggung peran mantan Mendikburistek, Nadiem Makarim dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis ChromeOS di Kemendikbudristek 2020-2022. Adapun, dalam kasus tersebut telah ditetapkan empat orang tersangka

Nama Nadiem Makarim diungkap saat Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar memaparkan peran-peran empat tersangka.

Nama Nadiem pertama kali disebut saat Abdul menjelaskan bahwa Staf Khusus Nadiem, JS membuat grup WhastApp pada bulan Agustus 2019. Grup WhatsApp tersebut berisi Nadiem Makarim, Fiona (Stafsus Nadiem) dengan nama Grup Mas Menteri Core.

"Pada bulan Agustus 2019 bersama dengan NAM (Nadiem Anwar Makarim), Fiona membentuk grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team," ucap Abdul.

Abdul menjelaskan, grup itu salah satunya membahas mengenai rencana program digitalisasi di Kemendikbudristek jika Nadiem diangkat sebagai menteri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut