Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Suap Jaksa Pinangki

Selasa, 11 Agustus 2020 - 04:50:00 WIB
Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Suap Jaksa Pinangki
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung diketahui Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali serta diduga bertemu dengan Djoko Tjandra.

Pinangki pun dianggap telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Surat Edaran Jaksa Agung No. 018/JA/11/1982 tentang Kesederhanaan Hidup, Surat Edaran Jaksa Agung Pembinaan No. B-1181/B/BS/07/1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan untuk Mendapatkan Izin Bepergian ke Luar Negeri dan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen No. B-012/D.1/01/1987 tentang Daftar Isian Clearance.

Pinangki juga melanggar PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia No. PER-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Perilaku Jaksa.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut