Kejamnya Majikan Siksa ART di Jaksel, Disiram Air Panas hingga Dirantai di Kandang Anjing
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 8 tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23). Para pelaku tega menganiaya dengan menyiram air panas hingga merantai korban di kandang anjing.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini mengatakan 8 tersangka itu merupakan majikan suami, istri, dan anak serta ART yang lain. Penganiayaan dilakukan sejak bulan September 2022 di apartemen Jakarta Selatan (Jaksel).
Terungkap, korban mendapat sejumlah penganiayaan oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka. Sejumlah penganiayaan tersebut seperti disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing.
"Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing," kata Ratna, Selasa (13/12/2022).
Penganiayaan dilakukan sejak dua bulan terakhir. Peristiwa terungkap setelah korban dipulangkan ke Pemalang, Jawa Tengah dengan kondisi luka-luka bahkan gosong akibat disiram air panas.