Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA
Advertisement . Scroll to see content

Kejamnya Majikan Siksa ART di Jaksel, Disiram Air Panas hingga Dirantai di Kandang Anjing

Selasa, 13 Desember 2022 - 09:27:00 WIB
Kejamnya Majikan Siksa ART di Jaksel, Disiram Air Panas hingga Dirantai di Kandang Anjing
Polisi menangkap 8 pelaku penganiayaan ART di apartemen Jaksel. (Foto : Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah korban melapor ke Polres Pemalang, kasus dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di Jakarta.  Selanjutnya tim gabungan melakukan penangkapan pada para pelaku di lokasi apartemen. 

Saat ini para tersangka telah mendekam di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 taun penjara.  

"Dikenakan pasal berlapis mulai dari 33 KUHP, 351 kemudian 44 dan 45 UU TKDRT," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut