Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Kejar Tersangka Lain, KPK Kembali Periksa Tonny Budiono

Jumat, 26 Januari 2018 - 16:49:00 WIB
Kejar Tersangka Lain, KPK Kembali Periksa Tonny Budiono
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub Tonny Budiono kembali diperiksa KPK, Jumat (26/1/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Antonius Tonny Budiono terkait kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017. Saat proyek itu bergulir, Tonny merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Tim sedang mencermati informasi-informasi yang sudah muncul sebelumnya di penyidikan hingga persidangan. Ada kebutuhan pemeriksaan untuk pengembangan perkara dugaan suap tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Tonny tiba di KPK dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi oranye tahanan. Dia enggan berkomentar ketika ditanyai wartawan. Tonny cuma melambaikan tangan seraya tersenyum, kemudian memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua.

Tonny telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia didakwa menerima gratifikasi uang Rp200 juta secara bertahap dari pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Yuyus Kusnady Usmany.

Tonny juga didakwa menerima uang Rp125 juta dari Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla I Nyoman Sukayadnya, Rp20 juta dari Kepala Distrik Navigasi Makassar M Ali Alawat, dan Rp100 juta dari Johannes rekanan yang memenangkan tender ship reporting system.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut