Kejar Tersangka Lain, KPK Kembali Periksa Tonny Budiono
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Antonius Tonny Budiono terkait kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017. Saat proyek itu bergulir, Tonny merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Tim sedang mencermati informasi-informasi yang sudah muncul sebelumnya di penyidikan hingga persidangan. Ada kebutuhan pemeriksaan untuk pengembangan perkara dugaan suap tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Tonny tiba di KPK dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi oranye tahanan. Dia enggan berkomentar ketika ditanyai wartawan. Tonny cuma melambaikan tangan seraya tersenyum, kemudian memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua.
Tonny telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia didakwa menerima gratifikasi uang Rp200 juta secara bertahap dari pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Yuyus Kusnady Usmany.
Tonny juga didakwa menerima uang Rp125 juta dari Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla I Nyoman Sukayadnya, Rp20 juta dari Kepala Distrik Navigasi Makassar M Ali Alawat, dan Rp100 juta dari Johannes rekanan yang memenangkan tender ship reporting system.
Di akhir 2016 dan awal 2017, Tonny juga diduga menerima uang dari Misah Rakhman yang merupakan Kepala UPP SEI Danau senilai Rp300 juta. Di waktu yang tak jauh berbeda, Tonny juga menerima uang dari Abbas selaku Kepala UPP Kintap dengan total Rp300 juta.
Tonny disebut juga menerima uang dari Kepala KSOP Bitung Wahid sejumlah Rp50 juta. Selain itu dia juga diduga menerima dari Ketua Umum INSA Carmelia Hartoto sejumlah Rp30 juta. Carmelita sudah diperiksa KPK. Dia tak banyak berkomentar soal tudingan tersebut.
Sementara itu, dari tahun 2015 hingga 2017, Tonny Budiono disebut menerima uang dari beberapa orang yang tak dapat diingat lagi olehnya sejumlah Rp 4,69 miliar. Sehingga, total penerima uang yang diterima Tonny dalam bentuk mata uang rupiah mencapai Rp5,815 miliar.
Editor: Zen Teguh