Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana soal Dadan Cs hingga Silmy Karim Terjerat Korupsi: Kita Sangat Prihatin
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:58:00 WIB
Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur
Kejari Kota Bandung menghentikan kasus dugaan korupsi Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta anggota DPRD Rendiana Awangga karena belum ditemukan aliran dana nyata kepada para tersangka. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kota Bandung menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta anggota DPRD Rendiana Awangga. Perkara dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dengan terbitnya SP3 kasus tersebut, status tersangka Wawali Bandung Erwin dan anggota DPRD Rendiana resmi dinyatakan gugur.

Kepala Kejari Kota Bandung Abun Hasbulloh Sambas mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah tim penyidik mengevaluasi dan mendalami perkara. Salah satu pertimbangannya, belum ditemukan aliran dana secara nyata yang diterima para tersangka.

"Akan tetapi, fakta tersebut (aliran dana) belum ditemukan oleh tim penyidik," ujar Abun, Rabu (3/6/2026).

Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa 89 saksi, 3 ahli serta mengumpulkan barang bukti dokumen dan elektronik. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dikaji melalui beberapa kali ekspose internal di Kejari Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut