Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Robi Syianturi Lelang Jersey Emas SEA Games 2025, Aksi Nyata Bantu Korban Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Jaksel Lelang Rubicon Milik Mario Dandy, Harga Limit Rp809 Juta

Jumat, 19 April 2024 - 13:16:00 WIB
Kejari Jaksel Lelang Rubicon Milik Mario Dandy, Harga Limit Rp809 Juta
Kejari Jaksel melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy. Harga limit yang ditetapkan senilai Rp809 juta dengan uang jaminan Rp242,7 juta. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) melelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Dilihat dalam surat pengumuman yang diunggah akun Instagram @kejari_jakarta_selatan, Jumat (19/4/2024), lelang dilakukan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap dan keputusan izin lelang dari Kepala Kejari Jaksel.

"Nama terpidana Mario Dandy Satriyo alias Dandy, objek kendaraan barang rampasan satu unit mobil Rubicon Wrangler 3.6 at Jeep no pol B 2571 PBP tahun 2013 warna hitam," bunyi keterangan pada surat pengumuman lelang.

Adapun harga limit yang ditetapkan Rp809.300.000 dengan uang jaminan Rp242.790.000.

Lelang dilaksanakan secara online dengan jenis penawaran melalui aplikasi Lelang atau open bidding pada 26 April 2024. Batas akhir penawaran ditetapkan pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB waktu server.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut