Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Anggota Densus 88 Diduga Diculik atas Perintah Pengusaha Naik ke Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kivlan Zen Lengkap

Selasa, 20 Agustus 2019 - 17:23:00 WIB
Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kivlan Zen Lengkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu, 29 Mei 2019. Dia mulanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Penangkapan Kivlan berdasarkan pengembangan dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sebelumnya sudah ditangkap. Enam tersangka itu adalah IK alias HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Enam tersangka itu diduga menunggangi demonstrasi menolak hasil pemilihan umum (pemilu) di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 21 Mei 2019 dan Rabu, 22 Mei 2019. Dari kelompok tersebut polisi menyita empat senjata api ilegal, dua di antaranya rakitan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut