Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kivlan Zen Lengkap
Selasa, 20 Agustus 2019 - 17:23:00 WIB
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu, 29 Mei 2019. Dia mulanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Penangkapan Kivlan berdasarkan pengembangan dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sebelumnya sudah ditangkap. Enam tersangka itu adalah IK alias HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Enam tersangka itu diduga menunggangi demonstrasi menolak hasil pemilihan umum (pemilu) di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 21 Mei 2019 dan Rabu, 22 Mei 2019. Dari kelompok tersebut polisi menyita empat senjata api ilegal, dua di antaranya rakitan.
Editor: Djibril Muhammad