Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Dukung Prabowo Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit
Advertisement . Scroll to see content

Kekeringan dan Karhutla Landa Kalimantan, Masyarakat Dayak Minta Warga Hentikan Bakar Lahan 

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30:00 WIB
Kekeringan dan Karhutla Landa Kalimantan, Masyarakat Dayak Minta Warga Hentikan Bakar Lahan 
MADN mengimbau masyarakat Dayak mencegah karhutla, menghentikan pembakaran terbuka, memperkuat pengawasan, serta menggelar ritual adat dan doa bersama. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Para Temenggung, Damang, Domong, Kepala Adat atau sebutan lainnya diminta bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja maupun lalai menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

MADN mendorong penerapan sanksi berdasarkan hukum adat setempat terhadap para pelanggar. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum adat.

Selain penegakan hukum adat, pengurus DAD di seluruh tingkatan diminta membangun koordinasi dengan aparat dan lembaga terkait, termasuk TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah dan Manggala Agni.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk memantau titik panas atau hotspot serta meningkatkan pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

MADN menegaskan seluruh imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di Tanah Kalimantan.

MADN juga mengajak seluruh elemen masyarakat adat mengambil tindakan cepat dan bertanggung jawab dalam menghadapi ancaman kekeringan ekstrem dan karhutla.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut