Kekurangan JPU, KPK Seleksi Jaksa dari Kejagung
Dia mengatakan Direktorat Penuntutan KPK hanya diperkuat 67 orang JPU saat ini. Dia mengatakan jumlah tersebut tidak ideal untuk menghadapi kasus hukum yang menjadi ranah KPK.
"Khusus di Direktorat Penuntuan kurang lebih ada 67 orang. Jika disesuaikan dengan beban kerja, idealnya 80 orang sehingga kurangnya 13 orang. Sekarang yang diseleksi enam, tapi kami belum tahu berapa yang diterima," ucapnya.
Ali juga mengatakan KPK kekurangan sumber daya manusia di Direktorat Jaksa Eksekutor. Di direktorat tersebut tercatat masih membutuhkan 19 orang.
Dia mengatakan KPK akan merekrut sumber daya manusia baru untuk direktorat tersebut. "Tentunya nanti akan dilakukan seleksi di tahap selanjutnya," katanya.
Editor: Rizal Bomantama