Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Advertisement . Scroll to see content

Kelanjutan PPKM Darurat Diumumkan Resmi 2-3 Hari ke Depan

Sabtu, 17 Juli 2021 - 18:46:00 WIB
Kelanjutan PPKM Darurat Diumumkan Resmi 2-3 Hari ke Depan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dalam konferensi pers mengenai PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).(Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diumumkan resmi 2-3 hari ke depan. Ada beberapa indikator yang akan digunakan untuk menentukan terkait kebijakan ini.

“Apakah PPKM ini dibutuhkan perpanjangan, dalam dua tiga hari ke depan kami akan umumkan secara resmi,” kata Luhut dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021). Hadir dalam konferensi pers ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

PPKM Darurat semula diterapkan untuk wilayah Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut selanjutnya diperluas pada 15 daerah di luar Jawa Bali, yang berlaku mulai 12 Juli. Kebijakan ini diambil untuk menekan mobilitas warga demi menekan laju penularan Covid-19 terutama varian Delta.

Menurut Luhut, indikator untuk menentukan kelanjutan PPKM ini antara lain jumlah kasus terkonfirmasi positif. Dalam dua hari belakangan menunjukkan tren menurun. Diharapkan pada akhir Juli semakin baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut