Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Polisi Belum Terima Permintaan Resmi

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:34:00 WIB
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Polisi Belum Terima Permintaan Resmi
Polisi belum terima permintaan resmi soal penanguhan penahanan Doni Salmanan. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka dugaan penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan. Proses penangguhan nantinya juga tidak bisa sembarang diproses.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan update terkait pengajuan penangguhan penahanan. Itu juga kami dapatkan dari penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Gatot memastikan, ketika penyidik menerima surat penangguhan penahanan tersebut, pihaknya tidak akan langsung mengabulkan permohonan tersebut. 

"Nanti kalau ada info lagi, akan kami sampaikan lagi. Yang jelas sampai sekarang untuk hari ini belum ada," ujar Gatot.

Doni Salmanan resmi mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Quotex. 

"Kalau untuk masalah penagguhan penahanan kita sudah lakukan, dan sudah kita ajukan tadi malam," kata Pengacara Doni, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut