Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Kemana Yasonna Laoly usai Tak Jabat Menkumham?

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:41:00 WIB
Kemana Yasonna Laoly usai Tak Jabat Menkumham?
Yasonna Hamonangan Laoly berpamitan dengan jajaran Kemenkumham. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly direshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini Senin (19/8/2024). Yasonna Laoly digantikan Supratman Andi Agtas. 

Yasonna mengatakan sudah berencana ingin mengajukan pengunduran diri pada pertengahan September. Sebab dirinya terpilih sebagai anggota DPR periode 2024-2029. 

"Jadi target saya ya sekitar tanggal 20-an, jadi satu bulan sejak sekarang itu udah mengajukan surat pengunduran diri," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Senin (19/8/2024).

Dia mengaku telah menyiapkan surat dan dokumen yang diperlukan untuk menjadi anggota DPR. Yasonna diketahu maju Pileg 2024 dari Dapil Sumatera Utara I meliputi Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.

"Saya harus menyiapkan diri untuk segala surat-surat, dokumen, yang diperlukan untuk menjadi anggota DPR," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut