Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Total Hasil Sawit Disita dari Kebun Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp4,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kemen PAN-RB: Istri Nurhadi Telah Berhenti dari Staf Ahli Sejak 1 Maret 2020

Sabtu, 06 Juni 2020 - 06:59:00 WIB
Kemen PAN-RB: Istri Nurhadi Telah Berhenti dari Staf Ahli Sejak 1 Maret 2020
Tersangka kasus dugaan suap dan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PAN-RB, pada Senin, 11 Desember 2017 memastikan penetapan Tin telah dilakukan sesuai prosedur. Tin dalam proses seleksi, masuk ke dalam 3 besar untuk menduduki jabatan staf ahli bidang politik dan hukum.

Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020 malam. Selain itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Ketika proses penangkapan, tim di lapangan harus membuka paksa pintu rumah Nurhadi saat penangkapan dan disaksikan Ketua RT setempat.

"Penggeledahan langsung dilaksanakan tadi malam. Di samping mengamankan tersangka NHD (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut