Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag bakal Bentuk Pansus untuk Tangani Kekerasan Seksual di Pesantren

Minggu, 05 Januari 2025 - 04:00:00 WIB
Kemenag bakal Bentuk Pansus untuk Tangani Kekerasan Seksual di Pesantren
Audiensi Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah yang membahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya para santri. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

“Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” ucap Ai.

Dia juga menyampaikan bahwa pelaku kekerasan sering kali memiliki relasi kuat dengan penguasa, sehingga menyulitkan proses penanganan. 

“Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” katanya.

Selain itu, Ai juga mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. 

Program ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan Kemenag guna memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut