Kemenag bakal Bentuk Pansus untuk Tangani Kekerasan Seksual di Pesantren
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) bakal membentuk pansus dalam rangka menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai menggelar audiensi dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah.
Dalam audiensi tersebut Menag dan Ketua KPAI membahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya para santri.
“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (4/1/2025).
“Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati dalam pertemuan ini mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan.