Kemenag: Calon Jemaah Sudah Bisa Cicil Biaya Haji 2024
Kamis, 14 Desember 2023 - 10:16:00 WIB
Skema ini, kata Anna Hasbie, baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah Keppres tentang BPIH terbit.
"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," kata Anna.
Diketahui, kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000 orang. Jumlah itu terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus.
Dalam perkembangannya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 orang dari Arab Saudi.
Editor: Rizky Agustian