Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag: Calon Jemaah Sudah Bisa Cicil Biaya Haji 2024

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:16:00 WIB
Kemenag: Calon Jemaah Sudah Bisa Cicil Biaya Haji 2024
Kemenag menyatakan calon jemaah sudah bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji senilai Rp56,04 juta. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Skema ini, kata Anna Hasbie, baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah Keppres tentang BPIH terbit.

"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," kata Anna.

Diketahui, kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000 orang. Jumlah itu terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. 

Dalam perkembangannya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 orang dari Arab Saudi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut