Kemenag Diminta Beri Perhatian Khusus 13 Jemaah Umrah Indonesia Positif Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengevalusi penyelenggaran ibadah umrah di tengah wabah virus corona (Covid-19). Evaluasi dinilai perlu menyusul temuan 13 jemaah umrah asal Indonesia positif Covid-19 di Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, Kemenag juga harus meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah Umarah (PPIU) atau pihak travel agar memperketat prosedur protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi Kemenag dalam menyelenggarakan ibadah umrah selama Covid-19,” ujar Ace di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan, agar Kemenag memberikan perhatian khusus terhadap 13 jemaah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya sudah meminta kepada Kemenag untuk memberikan atensi terhadap 13 jemaah umrah yang masih tertahan di Arab Saudi karena positif Covid-19,” ucapnya.
Sebelumnya disampaikan, sebanyak 13 jemaah umrah positif Covid-19. Kasus tersebut diketahui saat pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab di Arab Saudi.
Editor: Kurnia Illahi