Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Evaluasi Aturan Istitha'ah, Jemaah Haji Akan Dites Kesehatan sebelum Lunasi Biaya

Jumat, 07 Juli 2023 - 21:41:00 WIB
Kemenag Evaluasi Aturan Istitha'ah, Jemaah Haji Akan Dites Kesehatan sebelum Lunasi Biaya
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan mengevaluasi aturan istitha'ah kesehatan (Foto: Sucipto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk mengubah peraturan terkait istitha'ah kesehatan bagi jemaah haji. Tujuannya, meningkatkan pelayanan haji yang lebih baik.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang istitha'ah kesehatan jemaah haji, dijelaskan istitha'ah kesehatan jemaah haji merujuk pada kemampuan jemaah haji dalam aspek kesehatan, termasuk fisik dan mental, yang dapat diukur melalui pemeriksaan medis.

"Kemarin waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan ini dijadikan syarat," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (7/7/2023).

Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan bahwa selama ini jemaah haji harus melunasi biaya haji terlebih dahulu sebelum menjalani tes kesehatan.

"Sekarang ini kan prosesnya terbalik, kita lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga mau tidak mau kalau sudah lunas harus diberangkatkan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut