Kemenag Evaluasi Aturan Istitha'ah, Jemaah Haji Akan Dites Kesehatan sebelum Lunasi Biaya
Pada masa mendatang, kata Gus Yaqut, jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci akan menjalani tes kesehatan terlebih dahulu. Jika telah memenuhi persyaratan kesehatan, jemaah baru dapat melunasi biaya haji.
""Kita ingin ke depan mudah-mudahan ini bisa kita buat aturannya, istitha’ah kesehatan dulu. Kalau sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melakukan pelunasan," tuturnya.
Gus Yaqut menyadari hal ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Namun, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan haji.
Di sisi lain, terkait kebijakan pendamping lansia, Gus Yaqut mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan tetap berlaku.
Tahun depan, tidak akan ada kuota pendamping lansia. Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan dalam sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya. Terlebih lagi, jumlah lansia yang berangkat tidak sedikit.
Gus Yaqut menambahkan bahwa tidak semua lansia tidak memenuhi istitha'ah. Terdapat banyak jemaah yang berusia di atas 90 tahun yang masih dalam keadaan sehat dan bugar. Oleh karena itu, ukuran yang digunakan bukanlah usia lanjut tetapi istitha'ah kesehatan. Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq