Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Hujan Meteor Geminid Pertanda Apa Dalam Islam? Begini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Hentikan Sementara Izin Pendirian Perguruan Tinggi Islam Swasta, Ini Alasannya

Minggu, 05 Maret 2023 - 22:18:00 WIB
Kemenag Hentikan Sementara Izin Pendirian Perguruan Tinggi Islam Swasta, Ini Alasannya
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghentikan sementara atau moratorium penerbitan izin pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam swasta atau PTKIS. Moratorium diterapkan pada tahun ini.

"Tahun 2023, kami lakukan moratorium izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) baru," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).

Ali pun mengungkapkan alasan pihaknya melakukan moratorium izin pendirian ini.

Menurutnya, Kemenag ingin menekankan pada kualitas atau mutu PTKIS. Pihaknya tidak ingin sekadar kuantitas atau seberapa banyak PTKIS saja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut