Kemenag Hentikan Sementara Izin Pendirian Perguruan Tinggi Islam Swasta, Ini Alasannya
Minggu, 05 Maret 2023 - 22:18:00 WIB
Kemenag ingin meningkatkan kapasitas PTKIS sehingga memiliki daya sayang yang tinggi.
"Kita ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk, dengan syarat akreditasi PT-nya baik," ujarnya.
Ali belum bisa memastikan sampai kapan moratorium penerbitan izin pendirian PTKIS ini diterapkan.
Editor: Reza Fajri