Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi PPIH 2026 Mulai Bulan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Ingatkan Jemaah Tak Tertipu Tawaran Visa Nonhaji: Saudi Semakin Ketat dalam Aturan

Senin, 06 Mei 2024 - 01:00:00 WIB
Kemenag Ingatkan Jemaah Tak Tertipu Tawaran Visa Nonhaji: Saudi Semakin Ketat dalam Aturan
Jemaah haji diingatkan idak tertipu beragam tawaran berangkat dengan visa nonhaji.(Foto MPI: Sucipto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan visa nonhaji. Saat ini kuota haji Indonesia sudah terpenuhi.

Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024. 

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa nonhaji," kata Anna dalam keterangannya Minggu (5/5/2024).

Menurut Anna, sapaan akrabnya, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. 

Total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa nonhaji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut