Kemenag Kaji Kemungkinan Setoran Awal Haji Naik, Ini Alasannya
"Menaikkan jumlah setoran awal juga bisa membantu meringankan jemaah saat melakukan pelunasan. Sehingga jemaah haji juga tidak kaget," tutur Jaja.
Namun, Jaja belum bisa memastikan kapan kenaikan akan diberlakukan. Sebab sebelum mengambil keputusan menaikkan setoran awal dibutuhkan payung hukum berupa peraturan untuk mendapatkan legitimasi yuridis. Termasuk melakukan komunikasi dengan DPR khususnya komisi VIII. Seperti saat menentukan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90 juta per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49,8 juta (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40,2 juta (44,7 persen).
Editor: Rizal Bomantama