Kemenag Keluarkan Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah : Harus Sarjana dan Berwawasan Agama Moderat
Penyelenggara pendidikan selanjutnya membentuk panitia seleksi yang berasal dari unsur yayasan, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan pihak lain sesuai kebutuhan.
“Dengan skema rekruitmen seperti ini, saya berharap guru madrasah ke depan semakin berkualitas dan profesional, baik negeri maupun swasta,” lanjutnya.
Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Kemenag Mustofa Fahmi menambahkan KMA ini disusun oleh para pakar pendidikan, terdiri dari guru besar, dosen, kepala madrasah, pengawas, widyaiswara, dan pejabat birokrasi pada Ditjen Pendidikan Islam dan Sekretariat Jenderal.
"Sebelum diterbitkan, KMA ini juga sudah diuji publik dengan melibatkan seluruh Kabid Pendidikan Madrasah dan Kasi GTK pada Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia," jelasnya.
Editor: Faieq Hidayat