Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Kritik Maskapai Gagal Urus Slot Time Penerbangan, 18.000 Jemaah Haji Terpaksa Transit

Minggu, 14 Juli 2024 - 17:10:00 WIB
Kemenag Kritik Maskapai Gagal Urus Slot Time Penerbangan, 18.000 Jemaah Haji Terpaksa Transit
Kemenag mengkritik pelayanan maskapai kepada jemaah haji (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengkritik keras maskapai penerbangan atas kegagalannya dalam mengurus slot time penerbangan untuk jemaah haji di gelombang pertama pemulangan. Akibatnya, 18.000 jemaah harus pulang dan transit lebih lama di Madinah, bukan Jeddah seperti yang disepakati dalam kontrak.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, menegaskan bahwa pengurusan slot time merupakan kewajiban maskapai penerbangan, bukan Kemenag. 

Pihaknya menjelaskan bahwa otoritas yang memberikan slot time penerbangan adalah otoritas penerbangan di Arab Saudi, GACA. Kemenag hanya dapat membantu dan memfasilitasi prosesnya, tapi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan slot time.

"Salah kalau dikatakan Kemenag yang urus slot time. Otoritas yang memberikan slot time penerbangan adalah otoritas penerbangan Saudi atau GACA. Kewenangan yang mengajukan slot time adalah Airlines, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines," kata Saiful Mujab, Minggu (14/7/2024).

Saiful Mujab menambahkan bahwa Kemenag telah menyerahkan jadwal penerbangan jemaah sejak awal Januari 2024 kepada Garuda Indonesia, tapi maskapai tersebut terlambat dalam pengadaan pesawat dan mengajukan slot time ke GACA. Hal ini mengakibatkan Garuda Indonesia kalah bersaing dengan maskapai lain dalam mendapatkan slot time di Bandara Jeddah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut