Kemenag Minta Kemenkes Percepat Pemberian Vaksin ke Jemaah Haji 2022
JAKARTA, iNews.id - Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief meminta Kemenkes mempercepat dan menyosialisasikan pemberian vaksin kepada jemaah haji yang berangkat tahun 2022. Hal ini menyusul telah dirilisnya daftar jemaah haji berhak berangkat tahun ini.
"Kemenkes bisa mempercepat pemberian vaksin dosis lengkap kepada jemaah,” kata Hilman, Selasa,(10/05/2022).
Terkait pemberian dan penyerahan hasil tes PCR dengan hasil negatif sebelum 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi, Hilman juga mendorong Kemenkes menyusun skenario tersebut sehingga hasil PCR sudah keluar sebelah jemaah haji berangkat.
“Kemenkes juga harus menyusun skenario pemberian PCR 72 jam dengan hasil negatif sebelum jemaah diberangkatkan, sehingga saat keberangkatan ke Tanah Suci sudah clear,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes dr. Budi Sylvana juga meminta kepada Ditjen PHU agar dibuatkan Surat Edaran (SE) pemberian vaksin kepada jemaah haji. Menurut dia adanya SE tersebut bisa mempercepat pemberian vaksin Covid-19 dan vaksin meningitis.
“Di lapangan, jemaah haji sering meminta apakah ada surat edaran dari Kemenag terkait pemberian vaksin tersebut,” ujar Budi.
Kemenag dan Kemenkes juga telah menyepakati vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA) bagi jemaah haji.
Editor: Reza Fajri