Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Pastikan 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin Tak Berizin

Rabu, 15 Juni 2022 - 06:48:00 WIB
Kemenag Pastikan 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin Tak Berizin
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Waryono menegaskan pesantren yang terafiliasi Khilafatul Muslimin tersebut sama sekali tidak terdaftar di Kemenag.  (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

“Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” ucap Waryono. 

Dia mengatakan Kemenag pusat, Kanwil provinsi dan kabupaten/kota terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar di Kemenag. Kemenag juga bersinergi dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah.

Karena tidak terdaftar, Waryono menilai penyebutan sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat.

“Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai pesantren maka itu hanya berlaku bagi internal warga ormas Khilafatul Muslimin saja,” katanya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut