Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cak Imin Hadirkan Rumah Bebas Asap di Pekanbaru Jelang Hari Santri 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Soroti Persoalan yang Dihadapi Komite Madrasah, Ini yang Perlu Dibenahi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59:00 WIB
Kemenag Soroti Persoalan yang Dihadapi Komite Madrasah, Ini yang Perlu Dibenahi
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah (Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi Komite Madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu masalah yang menjadi perhatian ialah kapasitas pengurus komite yang dinilai belum memadai, sehingga memunculkan pengaduan dari masyarakat.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah mengatakan regulasi yang mengatur Komite Madrasah sebenarnya telah tersedia. Namun, keberadaan aturan tersebut belum sepenuhnya menjamin pelaksanaan tugas komite berjalan sesuai dengan fungsinya.

"Kita memahami betul bahwa regulasi itu sudah sangat kokoh untuk memungkinkan Komite Madrasah menjadi mitra strategis madrasah. Tetapi pada kenyataannya, kita melihat banyak sekali persoalan yang dihadapi oleh Komite Madrasah," kata Nyayu dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Nyayu, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian ialah kemampuan pengurus komite dalam memahami dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Kemenag juga menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kapasitas pengurus Komite Madrasah.

Nyayu menilai Komite Madrasah memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Namun, peran tersebut membutuhkan pemahaman yang memadai mengenai batas tugas dan tanggung jawab pengurus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut