Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar Resmi

Jumat, 17 Juni 2022 - 11:00:00 WIB
Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar Resmi
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Khilafatul Muslimin diketahui memiliki lembaga pendidikan termasuk pesantren. Hal itu terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Terkait temuan tersebut, Kementerian Agama memastikan pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar secara resmi di Kemenag.

“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, dikutip dari keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Menurut Waryono, sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasional pesantren-pesantren tersebut, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun pusat.

“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” ujar Waryono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut