Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar Resmi

Jumat, 17 Juni 2022 - 11:00:00 WIB
Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar Resmi
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

“Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” lanjutnya.

Waryono menilai penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren juga menjadi tidak tepat, karena tidak terdaftar secara resmi.

“Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai pesantren, maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” katanya.

Kemenag, katanya, terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar resmi. Kemenag juga menjalin hubungan dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut