Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Etik Ahmad Sahroni Cs, MKD DPR Cecar Saksi soal Pembahasan Kenaikan Gaji
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Tunda Haji 2020, DPR: APBN Rp325 Miliar Mau Dikemanakan?

Rabu, 03 Juni 2020 - 00:10:00 WIB
Kemenag Tunda Haji 2020, DPR: APBN Rp325 Miliar Mau Dikemanakan?
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR mengkritik keputusan Kementerian Agama membatalkan ibadah haji 2020 akibat pandemi virus corona. Parlemen juga mempertanyakan nasib APBN untuk penyelenggaraan haji tahun ini.

Kementerian Agama mengumumkan, Selasa (2/6/2020), Indonesia tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini atas berbagai pertimbangan. Salah satunya kurangnya persiapan karena sampai saat ini Arab Saudi masih menutup akses.

Keputusan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Dia menyebut Kemenag mengambil keputusan tersebut secara sepihak tanpa ada persetujuan DPR.

"Kebijakan diselenggarakan atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji jadi batal atau tidaknya itu harus melalui rapat kerja di DPR," kata Yandri dikutip dari Okezone.

Menurut Yandi, pembatalan haji bukan hanya tidak memberangkatkan jamaah tetapi juga menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan haji 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut