Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag: Umat Hindu Dukung Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:40:00 WIB
Kemenag: Umat Hindu Dukung Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
Dirjen Bimas Hindu Kemenag, I Nengah Duija (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Umat Hindu menyambut baik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kemenag, I Nengah Duija.

"Umat Hindu seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut). Umat mengapresiasi rencana ini, karena bisa dapat memberikan kemudahan," kata Nengah dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, ada kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Hindu khususnya terkait dengan pencatatan nikah.

"Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Menag tersebut, saat ini dia bersama Dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait.

"Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengembangkan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim. Menag berharap KUA juga menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi non-muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024).

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," kata Gus Yaqut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut