Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag : Visa Transit Bisa Digunakan untuk Ibadah Umrah

Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:09:00 WIB
Kemenag : Visa Transit Bisa Digunakan untuk Ibadah Umrah
Jemaah umrah bisa menggunakan visa transit di Arab Saudi. (Foto: Ilustrasi/Ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama menyebut semua orang yang datang ke Arab Saudi bisa menggunakan visa transit untuk ibadah umrah. Mereka harus melakukan booking di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna terlebih dahulu. 

Hal ini disampaikan Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra usai Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H pada 1 Agustus 2022 di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Mekkah. 

Pertemuan ini dipimpin oleh Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdurrahman As-Saggaf. Serta, Sousan yang merupakan perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sedangkan delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin.

“Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umrah, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi,” kata Nafit dikutip pada laman resmi Kemenag, Kamis (4/8/2022).

Nafit menyampaikan guide atau muthawwif jemaah umrah juga tidak harus orang Saudi. Arab Saudi memperbolehkan Indonesia untuk menggunakan Muthawwif warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut