Kemenaker Batalkan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Ketua DPP Partai Perindo: Pemerintah Dengar Rakyat
Kamis, 03 Maret 2022 - 18:04:00 WIB
Meski demikian, kata Yerry, ini menjadi pembelajaran yang baik untuk pemerintah agar menyerap dan mendengarkan pendapat stakeholders dan masyarakat, sebelum menetapkan peraturan.
"Saya kira ini menjadi pembelajaran yang baik bukan hanya untuk Kemenaker, tapi untuk semua kementerian, agar lebih dulu menyerap aspirasi publik dan stakeholders, sebelum membuat peraturan. Jangan nanti setelah diprotes keras baru mengubah peraturan yang dibuat," kata Yerry.
Editor: Maria Christina