Kemendag Panggil Pengelola Gold's Gym Buntut Tutup Gerai, Singgung Ganti Rugi Member

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT Fit and Health Indonesia alias Gold’s Gym imbas penutupan mendadak seluruh gerai di Jakarta dan Surabaya. Penutupan gerai itu dianggap merugikan para member.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus sebagai tindak lanjut dari maraknya keluhan masyarakat.
"Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold’s Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran," kata Moga, Sabtu (13/8/2025).
Dia mengatakan, para member Gold'S Gym belum mendapatkan kompensasi atas penghentian operasional itu.
"Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia," lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum Gold's Gym Ghifar Hilmi menjelaskan penyebab penutupan gerai. Dia mengatakan, semula manajemen hanya ingin menutup lima outlet di Jakarta sebagai upaya penyehatan keuangan dan akan tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya.