Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Temukan Ribuan Ton Baja Tulangan Tak Sesuai SNI, Pabrik di Tangerang Disanksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:38:00 WIB
Kemendag Temukan Ribuan Ton Baja Tulangan Tak Sesuai SNI, Pabrik di Tangerang Disanksi
Pabrik batang baja di kawasan Pasar Kemis akan dikenakan sanksi. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 419.537 batang baja tulangan beton yang tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) ditemukan dari sebuah pabrik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis (12/1/2022). Baja tulangan beton itu juga disinyalir sudah beredar di masyarakat meskipun tidak memenuhi standar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan ratusan ribu batang baja dengan total berat lebih dari 2.000 ton itu akan dimusnahkan. Hal ini dilakukan agar pengelola pabrik jera, dan masyarakat terlindungi dari penggunaan baja tulangan yang tidak memenuhinya standar.

"Pemusnahan diharapkan membuat efek jera pelaku usaha lainnya yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi
industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," tegas Mendag saat meninjau lokasi pemusnahan di Tangerang.

Adapun temuan baja tidak sesuai standar ini merupakan hasil pengawasan bersama yang dilakukan oleh Kemendag, dan Kementrian Perindustrian di wilayah Banten. Pengawasan dilakukan sebagai respons atas informasi bahwa terdapat produk BjTB yang beredar dan diperdagangkan dengan harga murah namun tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan secara teknis.

“Kami telah melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi. Hasilnya, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 2052:2017,” lanjut Mendag.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut