Kemendagri Akan Hentikan Blangko e-KTP: Beralih Menuju Digital
JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan tidak akan menambah lagi persedian blangko e-KTP. Nantinya, pengadaan tersebut akan diganti dengan menggunakan aplikasi digital atau Identitas Kependudukan Digital.
Zudan mengatakan kebijakan itu merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali," ujarnya, Jumat (10/2/2023).
Dirinya pun membeberkan terdapat tiga permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Dalam Negeri dalam percetakan E-KTP ke depannya. Kendala itu adalah pengadaan blanko KTP Elektronik yang akan menyerap porsi anggaran cukup besar di Dukcapil.
Selain itu juga, masalah kendala jaringan internet di daerah yang disebutnya belum merata dapat menyebabkan proses perekaman e-KTP tidak sempurna.