Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Bantu Terbitkan Dokumen Kependudukan Korban Tsunami

Senin, 24 Desember 2018 - 22:09:00 WIB
Kemendagri Bantu Terbitkan Dokumen Kependudukan Korban Tsunami
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar. (Foto: Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan tim ke lokasi bencana tsunami di Selat Sunda. Selain membantu mengidentifikasi korban, tim yang akan berkoordinasi dengan Polri dan pemerintah daerah itu akan menerbitkan dokumen kependudukan.

“Tim Dukcapil Kemendagri akan membantu tim DVI (Disaster Victim Identification) dan Inafis untuk mengidentifikasi korban sekaligus membantu menerbitkan dokumen korban yang hilang”, kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Senin (24/12/2018).

Bahtiar menerangkan, setiap korban yang telah teridentifikasi akan langsung diterbitkan akta kematian oleh Tim Dukcapil Kemendagri. Penerbitan akta kematian bagi korban meninggal yang telah teridentifikasi ini sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Menurut Bahtiar, pada pelaksanaannya nanti, Tim Dukcapil akan membuka posko di tiga lokasi. “Tiga posko yang akan kami buka adalah Posko di Dukcapil Serang, Dukcapil Pandeglang, dan Dukcapil Lampung Selatan,” kata dia.

Bahtiar berharap, respons yang diberikan oleh Kemendagri ini akan sedikit meringankan beban masyarakat yang terkena bencana tsunami.

“Kami atas nama Kemendagri berharap semoga bantuan yang kami berikan akan sedikit meringankan beban masyarakat yang terkena bencana,” kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut