Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Bentuk Tim Bahas Perpanjangan Izin FPI

Senin, 24 Juni 2019 - 16:17:00 WIB
Kemendagri Bentuk Tim Bahas Perpanjangan Izin FPI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima permohonan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diajukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Indonesia (FPI). Surat perpanjangan itu dilayangkan FPI pada Jumat, 21 Juni 2019.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jajarannya telah membentuk tim guna membahas permohonan perpanjangan izin FPI. Dia mengungkapkan, pembentukan tim tersebut merupakan hal yang biasa dalam memproses pengusulan perpanjangan SKT.

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini memastikan, setiap usulan perpanjangan SKT akan dikaji secara matang. Hal itu disampaikan Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (24/6/2019).

"Tidak prinsip sih. Tetapi setidaknya yang lewat SKT itu setiap pengajuan kembali akan kita nilai. Kita telaah. Kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," tuturnya.

Tajhjo menjelaskan, surat usulan perpanjangan tersebut diusulkan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut