Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Catat 28 Petugas Pilkada 2024 Meninggal, Ini Penyebabnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:19:00 WIB
Kemendagri Catat 28 Petugas Pilkada 2024 Meninggal, Ini Penyebabnya
Rapat kerja bersama Kemendari dan Komite I DPD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, adanya petugas yang wafat ini tetap menjadi catatan Kemendagri. Pihaknya akan terus berupaya untuk menihilkan adanya petugas kelelahan hingga meninggal.

Kemendagri juga akan memberi santunan kecelakaan kerja kepada keluarga petugas yang wafat. Bantuan itu sebesar Rp36 juta bagi petugas yang meninggal dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Santunan itu termaktub dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut