Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Perpustakaan Daerah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan kelembagaan perpustakaan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Semangat itu untuk menjadikan perpustakaan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat kecamatan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, penguatan tersebut tidak hanya bersifat infrastruktur, melainkan juga sumber daya manusia (SDM), baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Formasi PNS untuk Pustakawan di daerah menjadi bagian pekerjaan yang tak kalah penting. Sehingga infrastruktur juga didukung oleh SDM yang mumpuni," katanya.
Hal itu disampaikan Bahtiar dalam Rapat Koordinasi Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Perpustakaan Tahun 2020 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Paradigma Perpustakaan yang berubah seiring perkembangan zaman, menurut dia, juga perlu dikuatkan dengan dukungan regulasi yang memadai. Terkait hal itu, Bahtiar juga turut mendorong revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah (UU Pemda) terkait urusan wajib pelayanan nondasar menjadi pelayanan dasar.