Kemendagri Gelar Rapat Bahas Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut, Libatkan Tim Rupabumi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat dalam rangka membahas polemik 4 pulau di Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumatera Utara (Sumut). Rapat tersebut akan digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025) siang.
"Iya (rapat diagendakan) jam 14.00," ujar Bima Arya saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (16/6/2025).
Bima menambahkan, dalam rapat nanti, Kemendagri belum melibatkan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut untuk membahas polemik 4 Pulau tersebut.
"Belum (dihadiri Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut). Ini masih tim nasional Rupabumi dan kemendagri," katanya.
Pramono Ungkap Anggaran yang Dibutuhkan untuk Bangun Giant Sea Wall 19 Km
Nantinya, Tim Nasional Rupabumi dan jajaran Kemendagri akan membahas sekaligus menelusuri dokumen dari 4 pulau yang kini tengah menjadi polemik tersebut.
Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut
Sebelumnya, Kemendagri menyatakan akan mengkaji ulang sengketa empat pulau yang 'diperebutkan' Aceh dan Sumut, pada pekan depan atau Selasa 17 Juni 2025.
Bima mengatakan, pengkajian ulang tersebut akan dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.
"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," ucap Bima, Jumat (13/6/2025).
Editor: Aditya Pratama