Kemendagri Pastikan Tegur Petahana yang Langgar Protokol Covid-19 saat Daftar Pilkada 2020
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menegur 6 bupati karena tak menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi virus corona (Covid-19). Pada masa pendaftaran Pilkada Serentak 2020, Kemendagri memastikan akan menegur petahana yang tak menerapkan protokol Covid-19 saat mendaftar.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. Pedaftaran Pilkada 2020 berlangsung tiga hari dari Jumat hingga Minggu (6/9/2020).
"Pasti kita tegur yang petahana karena dia posisinya kepala daerah. Mereka harus jadi contoh," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Salah satu calon kepala daerah petahana yang mendapatkan teguran yakni Bupati Cellica Nurrachadiana. "Kemarin Cellica Karawang sudah saya tegur. Langsung minta maaf dan janji tidak ulangi lagi. Ada 6 yang sudah ditegur karena protokol kesehatan," ujar Akmal.
Meski begitu, dia mengatakan, Kemendagri hanya berwenang untuk menegur calon kepala daerah petahana. Sementara untuk calon kepala daerah nonpetahana atau baru bukan menjadi kewenangan Kemendagri.