Kemendagri: Petugas Kelurahan Grogol Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan Kejaksaan
JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan pemeriksaan data kependudukan atas nama Djoko Djanda. Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu disebut membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sehari jadi pada 8 Juni 2020.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Zudan Arif Fakrullah mengatakan, dari laporan Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyebutkan, petugas di Kelurahan Grogol tidak tahu pengajuan e-KTP dilakukan seorang buronan.
"Ditjen Dukcapil juga sudah mendapat laporan dari Lurah Grogol Selatan bahwa pihak petugas di kelurahan tidak ada yang mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah buron sehingga memproses permohonan seperti biasanya," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Jika sudah ada data buronan/DPO, Zudan menuturkan, Dukcapil tetap akan memproses rekam sidik jari dan iris mata serta foto wajah. Hal itu dilakukan agar data penduduk tersebut masuk ke dalam data base kependudukan.
"Namun e-KTPnya akan diberikan pada saat yang bersangkutan memenuhi kewajiban hukumnya," ujarnya.
Zudan memaparkan, Djoko Tjandra termasuk data nonaktif. Artinya, data atas nama Djoko Tjandra selama 9 tahun tidak melakukan transaksi dan belum melakukan perekaman.
"Seluruh kasus seperti ini, data penduduk dinonaktifkan dan akan aktif secara otomatis apabila bersangkutan datang dan melakukan perekaman KTP-el," ujarnya.
Seperti diketahui penonaktifan data penduduk yang belum merekam dilakukan sejak Desember 2018. Data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan datang melakukan perekaman e-KTP. Dita angga
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan, e-KTP Djoko Tjandra dicetak di Kelurahan Gorogol Selatan tertulis atas nama Joko Soegiarto Tjandra pada 8 Juni 2020. Kartu identitas itu disebut sehari jadi.
"Meskipun datanya telah nonaktif, ternyata Djoko Tjandra diduga bisa melakukan cetak KTP Elektronik pada tanggal 8 Juni 2020 dan diduga melakukan rekam data pada tanggal yang sama, 8 Juni 2020. Rekam data dan cetak KTP dilakukan di kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad