Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dibentuk hingga Tingkat RT, REDKAR Berperan Cegah dan Tangani Kebakaran
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri: Redkar Bagian Penting Perlindungan Masyarakat dari Kebakaran

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:20:00 WIB
Kemendagri: Redkar Bagian Penting Perlindungan Masyarakat dari Kebakaran
Relawan Redkar. (Foto: Dok. Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memperkuat peran Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Penguatan kapasitas Redkar secara menyeluruh dilakukan lewat pelatihan, dukungan peralatan, hingga peningkatan kerja sama.
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menegaskan Redkar merupakan bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat terhadap bencana kebakaran. Kehadiran Redkar diperlukan terutama di daerah-daerah yang belum memiliki layanan pemadam kebakaran (damkar) yang memadai.

“Pembinaan Redkar menjadi tanggung jawab bersama. Kami di Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius dalam hal pelatihan, pembekalan, dan penyediaan sarana bagi para relawan. Redkar bukan hanya cadangan, mereka adalah ujung tombak di garis depan saat kebakaran terjadi,” ujar Safrizal di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Dia mengatakan Redkar hadir sebagai respons terbatasnya petugas dan fasilitas damkar di wilayah pedesaan serta daerah terpencil. Menurut dia, Redkar menjawab kebutuhan penanganan kebakaran sekaligus mengisi kekosongan peran damkar di banyak daerah.

"Kami sedang merancang pendekatan pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk modul pelatihan nasional, integrasi data Redkar dalam sistem penanggulangan bencana daerah, serta peningkatan advokasi agar dukungan anggaran menjadi prioritas di APBD,” jelas Safrizal.

Pencetus Redkar itu menilai perlu partisipasi aktif masyarakat tingkat daerah dalam pencegahan dan pengurangan risiko kebakaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut